Selasa, 26 Agustus 2025 – 08:42 WIB
Ambon, VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah memeriksa sebanyak 18 saksi terkait kasus pembakaran rumah warga Hunuth, Kota Ambon, yang terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Baca juga:
Wakpolda Maluku: Pemicu Bentrokan Warga di Ambon Ternyata Masih Pelajar SMK
”Hingga hari ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi yang diduga mengetahui, melihat ataupun mengalami langsung peristiwa tersebut,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Senin (25/8/2025).
Menurut Rositah, pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif guna mengumpulkan bukti-bukti valid terkait tindak anarkis yang dipicu oleh tawuran pelajar dan berujung pada meninggalnya seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon.
Baca juga:
Polisi Ungkap 12 Orang Tewas Selama Bentrokan Pilkada di Mulia Puncak Jaya
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi
Ia menjelaskan, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku bergerak cepat sejak menerima laporan warga yang menjadi korban karena rumahnya dibakar dan dirusak. Proses penyelidikan dimulai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menemukan bukti-bukti kuat.
Baca juga:
Marselino Tewas Ditikam Istri Picu Bentrokan Berdarah Dua Kelompok Warga di Nabire
“Sampai dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat maupun motif yang melatarbelakangi tindakan anarkis ini,” ujarnya.
Selain itu, Polda Maluku menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum. Rositah juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi isu-isu menyesatkan atau hoaks yang dapat memperkeruh keadaan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat.
Dari hasil olah TKP awal, tercatat 14 unit rumah warga hangus terbakar dan 18 lainnya mengalami kerusakan. Selain rumah, beberapa tempat usaha milik warga juga ikut terdampak. (ANTARA)

Pasca Bentrok di Ambon, Korban yang Rumahnya Dibakar Massa Lapor ke Polisi
Akibat bentrokan antar warga ini, sejumlah warga yang merupakan korban kerusakan dan rumahnya dibakar massa ini, mereka mendatangi Polda Maluku, untuk membuat laporan.
Viva.co.id
23 Agustus 2025