Bupati Serang menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (29/12). Foto: Diskominfo Kabupaten Serang

jpnn.comSERANG – Sebanyak 6.057 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu dipimpin langsung Bupati Serang Ratu Zakiyah yang digelar di Alun-Alun Kecamatan Kramatwatu, Senin (29/12).

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/Kep.571-huk.bkpsdm/2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Ratu Zakiyah mengatakan PPPK Paruh Waktu bukan hanya sekadar status melainkan sebuah peningkatan pengabdian kepada masyarakat.

“Jadi, di pundak saudara-saudari terletak harapan masyarakat untuk memberikan andil terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan prima,” ucap Zakiyah.

Setelah menerima surat keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu, kata Zakiyah, para pegawai mesti meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara.

“Ingatlah selalu bahwa kinerja saudara (PPPK Paruh Waktu, red) akan menjadi cerminan wajah birokasi Pemkab Serang,” ujarnya.

“Lebih penting lagi punya integritas yang tinggi tentunya harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” sambung dia.

Ribuan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Serang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita

Tautan Sumber