Peneliti Online Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com JAKARTA – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menagih komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan dua anggota DPR RI periode 2024 – 2029, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

“Jangan lama-lama karena akan merusak muruah KPK sekaligus DPR RI,” ujar Peneliti Formappi Lucius Karus seperti dilansir Di antara Minggu (28/ 12/2025

Menurut Lucius, penahanan kedua anggota DPR RI aktif tersebut akan memperlihatkan komitmen KPK dalam memastikan proses hukum kasus CSR BI-OJK tetap berlanjut.

“Dengan melakukan penahanan, maka KPK memastikan proses hukum atas tersangka korupsi dana CSR BI-OJK tetap berjalan. Kemudian dugaan keterlibatan anggota DPR lainnya bisa segera diproses lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Financial institution Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020– 2023

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Formappi) menagi komitmen KPK untuk segera menahan dua anggota DPR RI periode 2024 – 2029, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita

Tautan Sumber