Seorang wanita yang dituduh membunuh kedua anaknya dan menyembunyikan jenazah mereka di koper akan diadili di Selandia Baru, dalam kasus yang mengejutkan negara itu.
HaKyung Lee, yang diekstradisi dari Korea Selatan ke Selandia Baru pada November 2022, mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan pembunuhan.
Sisa -sisa anak -anaknya ditemukan dalam koper oleh keluarga yang telah membeli isi device penyimpanan yang ditinggalkan di pelelangan di Auckland.
Mayat -mayat itu diyakini telah disimpan selama beberapa tahun.
Lee, 44, adalah warga negara Selandia Baru yang lahir di Korea Selatan, dan telah tinggal di Auckland selama beberapa tahun pada saat dugaan kejahatan, menurut media Selandia Baru.
Pada 2017, ayah anak -anak meninggal karena kanker.
Kedua anak itu meninggal beberapa waktu setelah itu, meskipun tidak diketahui kapan tepatnya. Laporan usia mereka bervariasi, tetapi mereka dikatakan berusia antara enam dan 10 pada saat kematian mereka.
Menurut polisi Korea Selatan, Lee meninggalkan Selandia Baru ke Korea Selatan pada tahun 2018
Mayat anak-anak kemudian ditemukan pada Agustus 2022 setelah sebuah keluarga membeli trailer-load barang, termasuk koper, dalam pelelangan online.
Media lokal melaporkan bahwa penjualan itu adalah bagian dari upaya untuk membersihkan barang -barang yang ditinggalkan dari device penyimpanan.
Polisi mengatakan pembeli tidak memiliki hubungan dengan kematian.
Ms Lee ditangkap di Ulsan, Korea Selatan pada bulan September 2022 setelah Interpol mengeluarkan pemberitahuan merah worldwide untuknya.
Identitas anak -anak belum dibebaskan secara publik, mengikuti perintah penindasan yang diminta oleh anggota keluarga besar mereka.