Minggu, 28 Desember 2025 – 08:35 WIB

Jakarta – Sebanyak 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi atau high risk telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah sepanjang tahun 2025.

Baca Juga:

Dicopot Usai Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Masih Diperiksa Intensif

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan ribuan narapidana berisiko tinggi itu dipindahkan dengan pengamanan maksimum maupun super maksimum.

Mashudi menjelaskan pemindahan tersebut, salah satunya bertujuan untuk menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah itu juga disebut sebagai wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko warga binaan.

Baca Juga:

Menteri Agus soal Kalapas Paksa Napi Makan Daging Anjing: Alasannya Lagi Pesta Ultah

“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, khususnya zero narkotika dan handphone seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” kata Mashudi dalam keterangannya, dikutip dari ANTARA, Minggu, 28 Desember 2025.

Menurut Mashudi, tujuan terpenting dari pemindahan warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan adalah perubahan perilaku dari yang bersangkutan sehingga dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali ke lingkungan masyarakat sebagai warga negara yang baik.

Baca Juga:

DPR Kecam Kalapas Paksa Napi Muslim Makan Anjing: Copot dan Proses Hukum!

Sementara itu, pada Sabtu, 27 Desember 2025, Mashudi menyebut sebanyak 130 warga binaan risiko tinggi yang berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten dipindahkan ke berbagai lapas di Nusakambangan.

Lima orang di antaranya ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman.

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan mengatakan pemindahan dikawal oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), petugas di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, serta pihak kepolisian.

“Penerimaan dilakukan sesuai SOP (prosedur operasional standar), antara lain, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya,” kata dia.

Kalapas Enemawira Tak Akan Dikasih Jabatan Lagi Usai Diduga Paksa Napi Makan Anjing

Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan Kalapas Enemawira Chandra Sudarto tak akan diberikan jabatan lagi usai diduga paksa narapidana mengonsumsi daging anjing.

img_title

VIVA.co.id

5 Desember 2025

Tautan Sumber