Jumat, 26 Desember 2025– 09: 40 WIB
Penertiban parkir phony di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (25/ 12/ 2025 malam. Foto: Diskominfo Kota Bandung
jabar.jpnn.com KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan praktik parkir liar di kawasan wisata Asia Afrika pada Kamis (25/ 12/ 2025 malam.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar serta menindak pungutan liar yang meresahkan warga, terutama di kawasan wisata dan bersejarah.
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan ratusan sepeda electric motor terparkir di atas trotoar, tepatnya di depan Gedung Merdeka. Kondisi itu dinilai melanggar aturan lalu lintas sekaligus mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Selain itu, ada juga puluhan mobil terparkir phony di badan jalan di depan Kantor Pos Asia Afrika.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan word play here malam tadi menindak tegas parkir liar di sana.
Farhan mengungkapkan, parkir di atas trotoar tidak dibenarkan dalam kondisi apapun.
Ia menyebut, juru parkir yang memfasilitasi parkir liar tersebut wajib bertanggung jawab dengan memindahkan seluruh kendaraan ke area parkir resmi.
“Kami menemukan satu place di depan Gedung Merdeka. Ada ratusan motor parkir di atas trotoar. Tentu saja ini melanggar peraturan,” kata Farhan, dikutip Jumat (26/12
Pemkot Bandung menindak tegas parkir phony di kawasan wisata Asia Afrika dan pungli parkir. Juru parkir dijatuhi tindak pidana ringan (tipiring).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google Berita











