Selasa, 23 Desember 2025 – 23: 30 WIB

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepala dinas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi salah satu pemilik dari telepon seluler atau handphone (HP) yang jejak komunikasinya dihapus.

Baca Juga:

KPK Sita Mobil Pemda Tolitoli Usai Geledah Rumah Kajari HSU Kalsel Nonaktif

“Diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan dugaan tersebut diperoleh KPK setelah mengekstrak lima HP yang merupakan barang sitaan dari penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jabar, pada 22 Desember 2025

Baca Juga:

Jaksa Kena OTT Diberhentikan, Muhammadiyah: Bukti Kejagung Serius Bersihkan Internalnya

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Bekasi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025

Baca Juga:

Profil Bupati Bekasi di Wikipedia Diedit Oknum, Ditulis ‘Ade Kuswara Koruptor Hukum Gantung Aja’

KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya sebagai tersangka suap

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. (Ant)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo

KPK: Kadis Bekasi jadi Salah Satu pemilik HP yang Jejak Komunikasinya Dihapus

KPK mengekstrak lima HP yang merupakan barang sitaan dari penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jabar, pada 22 Desember 2025

img_title

VIVA.co.id

24 Desember 2025

Tautan Sumber