Rabu, 24 Desember 2025– 05: 20 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengumumkan UMP Jabar 2026 pada hari ini Rabu 24 Desember 2025 Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN. com
jpnn.com – BANDDUNG– Berikut ini information terbaru seputar Upah Minimum Provinsi Jawa Barat atau UMP Jabar 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan UMP 2026 dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) hingga Selasa masih dibahas mendalam di dewan pengupahan yang di dalamnya terdiri dari berbagai unsur.
Dedi mengatakan, keputusan mengenai UMP Jabar 2026 akan ditandatangani olehnya pada hari ini Rabu 24 Desember 2025
Dedi memastikan, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat masih berunding, bersama buruh dan juga pengusaha, termasuk para ahli, terkait UMP, UMKM, dan upah sektoral, karena upah 2026 sudah harus diumumkan 24 Desember.
“Nanti tanggal 24 saya tandatangani ya, hari ini (Selasa) masih finalisasi,” ujar Dedi di Bandung, Selasa.
Diinformasikan, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat telah menggelar rapat pleno terkait kenaikan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (19/ 12, dengan usulan serikat pekerja dan pengusaha melalui Apindo disampaikan dan ditampung.
Dalam usulannya, serikat buruh meminta rata-rata Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2025 di angka Rp 3 589 619
Namun, mereka menyoroti adanya disparitas cukup tinggi antar-daerah seperti Kota Banjar yang hanya Rp 2 204 754, sedangkan Kota Bekasi tembus Rp 5 690 753
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan info terbaru seputar Upah Minimum Provinsi Jawa Barat atau UMP Jabar 2026
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita














