Selasa, 23 Desember 2025 – 12:41 WIB
Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar jaringan peredaran narkoba menjelang ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 12-14 Desember 2025 di Bali.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Modus Sindikat Narkoba Jelang DWP di Bali, Sistem Tempel hingga COD
Operasi ini menetapkan 17 orang tersangka, termasuk selebgram, Donna Fabiola. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan, Donna ditangkap karena berperan sebagai pengedar narkoba jenis kokain dan MDMA di kawasan Bali.
“Donna ini adalah pengedar,” kata dia, dikutip Selasa, 23 Desember 2025.
Baca Juga:
Polisi Sita Kokain hingga Sabu Senilai Rp60 M dari Sindikat Narkoba di Bali
Yang bersangkutan dicokok dalam mobil Wuling miliknya bersama dua orang temannya, yaitu Emir Aulija dan Mifrat Salim Baraba. Saat itu, polisi menyamar jadi pembeli. Usut punya usut, Donna mengaku dapat barang haram itu dari suaminya, Tigra Denres Sonda yang hingga kini masih buron.
“Dia mengaku mendapatkan narkoba dari suaminya,” kata Eko.
Baca Juga:
Ini Peran 17 Tersangka yang Akan Edarkan Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali
Atas perbutannya, Donna dan para tersangka lain dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal mati dan denda Rp10 miliar.
Berikut daftar lengkap 17 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini:
1. Gusliadi;
2. Ardi Alfayat;
3. Donna Fabiola;
4. Emir Aulijah;
5. Mifrat Salim Baraba;
6. Msulim Gerhanto Bunsu;
7. Andrie Juned Rizky;
8. Nathalie Putri Oktavianus;
9. Saya membunuh Ginting;
10. Purba;
11. Stephen Aldi Wattimena;
12. Sally Augusta Porajouw;
13. Ali Sergio;
14. Tresilya Piga;
15. Keut Raja Krismayantti;
16. Ricky Chandra;
).
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebelum pergelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali selama tiga hari, yakni 12-14 Desember 2025. Sebanyak 17 orang berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri.
“Jumlah total tersangka yang diamankan tujuh belas orang,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 22 Desember 2025.
Eko menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus tersebut sejak 9 Desember 2025 lalu. Para pelaku rencananya mengedarkan narkotika itu ke pengunjung DWP 2025 ketika acara berlangsung.
Ia menambahkan bahwa belasan tersangka itu terbagi dalam enam sindikat. Ada enam orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dari kasus ini.
Bali Masuk Jajaran Wilayah dengan Kendaraan Terbanyak
Provinsi Bali kembali mencatatkan capaian yang menarik perhatian, kali ini terkait jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayahnya. Pulau Dewata resmi masuk dalam
VIVA.co.id
23 Desember 2025












