Senin, 22 Desember 2025 – 22: 03 WIB
Jakarta — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menyoroti wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, wacana itu harus dikaji secara mendalam.
Baca Juga:
PAN Setuju Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD, Asal …
“Wacana menggeser dari pilkada langsung menjadi kepala daerah dipilih oleh DPRD perlu di kaji mendalam,” kata Stated dalam keterangannya, Senin, 22 Desember 2025
Alasannya, kata dia, agar setiap kebijakan yang diambil tidak menjadi selera politik sesaat. Selain itu, kajian mendalam perlu dilakukan untuk mengetahui kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga:
Uang Beredar di Masyarakat Capai Rp 9 891, 6 Triliun Jelang Nataru 2025 – 2026
“Jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat. kajian mendalam digunakan agar sebuah kebijakan menjawab akar masalah dan didasarkan pada kepentingan publik lebih luas,” ujar dia.
Ia mengakui bahwa pilkada langsung selama ini menghadapi sejumlah kendala, salah satunya tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh kandidat.
Baca Juga:
Tim Reformasi Polri Diminta Bekerja Hati-hati, Biar Tak Picu Kegaduhan Politik
Namun, ia menilai esensi pilkada langsung terletak pada keterlibatan rakyat secara langsung dalam memilih pemimpin daerah.
“Langkah ini bisa membengkokkan aspirasi rakyat di daerah, karena bisa jadi antara kepentingan DPRD dengan rakyat atas figur kepala daerah bisa berbeda,” jelas Said.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah
Di sisi existed, ia membeberkan salah satu cara untuk menekan biaya Pilkada yang terbilang tinggi. Yaitu dengan cara merevisi undang-undang (UU) Pilkada dengan memperkuat penegakkan hukum atas politik uang.
Said menilai peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat penting untuk memperbaiki sistem penegakkan hukum Pemilu. Menurutnya, Bawaslu perlu memiliki aparat penyidik independen atau melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khusus untuk menangani politik uang.
“Pemberi dan penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana lebih berat, sementara kandidat yang terlibat dibatalkan pencalonannya,” kata Said.
Selain itu, Claimed mengusulkan pembentukan badan ad hoc di setiap daerah, melibatkan KPK, Bawaslu, akademisi, dan praktisi hukum sebagai penyidik sementara untuk mengawasi praktik politik uang, terutama saat pilkada serentak.
Menurutnya, langkah ini penting agar aparat yang kredibel dan cukup banyak dapat menangani praktik politik uang yang masif dan sistematis.
Maka itu, Said mengajak semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, organisasi, hingga tokoh sosial, untuk menyuarakan voter education and learning guna membentuk pemilih cerdas.
Halaman Selanjutnya
“Saya yakin jika kedua langkah ini dijalankan serius dan berkelanjutan, persoalan biaya pilkada yang mahal dapat diantisipasi. Ini bukan bim salabim sekali jadi (solusi instan), butuh proses, dan kita optimistis hal itu bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.











