Senin, 22 Desember 2025 – 16:46 WIB
Jakarta – Analis hukum dan politik, Boni Hargens menilai pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai respons terhadap kontroversi terkait Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.
Baca Juga:
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo Jelang Nataru: Beri Kemudahan Bagi Masyarakat
Ia menilai keputusan pemerintahan Prabowo mencerminkan sikap dalam menghadapi dinamika hukum dan opini publik yang berkembang, sekaligus menunjukkan komitmen untuk memperkuat dasar legal penugasan anggota kepolisian di berbagai jabatan sipil.
“Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memicu perdebatan intensif di kalangan pakar hukum, aktivis reformasi, dan masyarakat luas. Komite Reformasi Polri bahkan secara tegas menuding bahwa peraturan tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Boni dalam keterangannya, Senin, 22 Desember 2025.
Baca Juga:
KOI Puji Perhatian Besar Presiden Prabowo, Kontingen Jadi Termotivasi Maksimal di SEA Games 2025
Ia juga menilai Presiden Prabowo tidak tergoyahkan oleh berbagai kritik. Prabowo, kata dia, memilih untuk memperkuat substansi dan orientasi kebijakan Kapolri melalui penerbitan PP yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi.
Dengan menerbitkan PP, lanjut Boni, pemerintah secara implisit menegaskan bahwa kebijakan Kapolri memiliki landasan konstitusional yang kuat dan sejalan dengan kepentingan nasional dalam memperkuat kapasitas institusi kepolisian.
Baca Juga:
Tim Reformasi Polri Diminta Bekerja Hati-hati, Biar Tak Picu Kegaduhan Politik
“Perpol Nomor 10 Tahun 2025 diterbitkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan tujuan mengatur secara sistematis penugasan anggota kepolisian di berbagai jabatan sipil,” kata dia.
Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet
Foto :
- Biro Pers Sekretariat Presiden
Dalam menghadapi tekanan dan kritik yang datang dari berbagai pihak, Presiden Prabowo Subianto dinilai menunjukkan sikap yang tegas dan independen.
Boni berpandangan keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo tidak terpengaruh oleh opini Komisi Reformasi Polri maupun tekanan publik yang berkembang.
Sikap ini, kata dia, mencerminkan kepemimpinan yang berani mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan strategis nasional, bukan semata-mata reaktif terhadap dinamika opini publik.
“Pemerintah tampaknya memiliki keyakinan kuat bahwa kebijakan yang diambil Kapolri memiliki dasar yang solid dan sejalan dengan kebutuhan institusional Polri,” jelasnya.
Dengan menerbitkan PP, pemerintah tidak serta-merta membatalkan Perpol 10/2025, melainkan memperkuat substansinya dengan landasan hukum yang lebih kokoh dan komprehensif.
“Polemik Perpol 10/2025 dan respons pemerintah melalui penerbitan PP mengajarkan pelajaran berharga tentang pentingnya dialog, kepastian hukum, dan kepemimpinan yang berani,” ujar Boni.
Halaman Selanjutnya
“Masa depan reformasi Polri dan stabilitas hukum Indonesia sangat bergantung pada kemampuan semua pihak untuk terus menjaga dialog konstruktif dan komitmen pada supremasi hukum,” imbuhnya.











