Jumat, 12 Desember 2025 – 23:04 WIB

Jakarta, VIVA- Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak enam orang anggota polisi pelayanan masyarakat (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT.

Baca Juga:

Polisi Bongkar Fakta Mobil Bawa MBG Tabrak Kerumunan Siswa SDN Kalibaru 01: Kecepatan 19 Km/Jam

“Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko Jumat, 12 Desember 2025.

Keenamnya adalah Bripda Irfan Batubara; Bripda Jefry Ceo Agusta; Brigadir Ilham; Bripda Ahmad Marz Zulqadri; Bripda Baginda; dan Bripda Raafi Gafar.

Baca Juga:

Minta Pelaku Pengeroyokan Matel Hingga Tewas Tapi Tak Ketemu Pemicu Pembakaran Warung dan Motor di Kalibata

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT.

“Penyidik menetapkan enam orang tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko Jumat, 12 Desember 2025.

Baca Juga:

Sopir MBG Tabrak Kerumunan Siswa SDN Kalibaru 01 Cuma Tidur 1 Jam Pukul 4 Pagi

Untuk diketahui, kejadian menghebohkan terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis siang, ketika dua anggota mata elang alias matel menjadi korban pengeroyokan.

Peristiwa ini berawal saat keduanya mencoba menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan. Kapolsek Pancoran, Komisaris Polisi Mansur, menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

“Yang dipukulin itu teman-teman dari matel. Ada salah satu pengguna sepeda motor lah tiba-tiba di-stop oleh teman-teman ini. Setelah di-stop, diberhentiin lah, biasa,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.

Namun, situasi berubah cepat. Menurut Mansur, pengendara lain yang berada di lokasi turun dari mobil dan ikut menyerang kedua matel secara mendadak.

Salah satu korban meninggal di tempat, sedangkan korban lain selamat meski mengalami luka-luka. Namun, pada akhirnya meski sempat dapat perawatan, satu matel yang jadi korban pengeroyokan ini akhirnya juga meninggal dunia.

6 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Tewaskan 2 Matel

Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua mata elang (matel). Hal tersebut diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri.

img_title

VIVA.co.id

12 Desember 2025

Tautan Sumber