Ketua KPK Setyo Budiyanto merilis kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Jumat, 5 September 2025 – 07:42 WIB

Jakarta, Viva – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berupaya mengekstrak empat telepon seluler atau HP yang ditemukan di plafon rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk memastikan pernyataan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan.

Baca juga:

KPK Buka Peluang Tetapkan Nadiem Makarim Juga Sebagai Tersangka

“Kami sudah menjelaskan sama jubir, jubir menjelaskan HP itu kan benda mati, dia akan berbunyi, dia akan punya nyawa, dia akan berarti mana kala akan dilakukan ekstraksi, dilakukan pendalaman terhadap HP itu untuk memastikan gitu apa yang ada di dalam HP itu,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ketua KPK Setyo Budiyanto merilis kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Baca juga:

KPK Tetap Usut Perkara Google Cloud Meski Nadiem jadi Tersangka Kasus Chromebook

Setyo menyampaikan pernyataan itu untuk merespons Ebenezer yang setelah diperiksa KPK pada Selasa (2/9), mengatakan empat HP yang disita dari penggeledahan pada Selasa (26/8), bukan miliknya, melainkan pembantunya.

“HP itu kan benda mati. Dia akan berbunyi, akan punya nyawa, akan berarti manakala akan dilakukan ekstraksi, dilakukan pendalaman terhadap HP itu untuk memastikan apa yang ada di dalam HP itu,” kata Setyo.

Baca juga:

Detik-detik Sopir Bank di Solo Bawa Kabur Uang Rp10 M, Rekannya Ditinggal di Toilet

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Ketua KPK Setyo Budiyanto merilis kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Ketua KPK Setyo Budiyanto merilis kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Koordinator Masyarakat dan Personel K3 Personels tahun 2022-2025 Irvian Bobby (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG). (Ant)

Halaman Selanjutnya

Sumber: YouTube KPK

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber