Dewan GST telah mengurangi tarif pajak barang-dan-layanan menjadi 5% dan 18%, menghilangkan struktur empat tingkat yang ada. Tarif GST yang direvisi akan mulai berlaku mulai 22 September.
Pemerintah telah menghapus lempengan pajak 12% dan 28%. Namun, ‘Barang Dosa’ seperti tembakau dan produk terkait, termasuk rokok, akan menarik pajak 40% yang besar.
Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman juga mengumumkan reformasi yang telah membawa bantuan yang signifikan kepada konsumen dengan memangkas tarif GST pada berbagai barang rumah tangga sehari -hari.
Mari kita lihat lima barang rumah tangga umum dan tarif pajak tidak langsung mereka di berbagai negara. Laba NDTV membandingkan laju GST pada barang -barang umum seperti payung, sisir, sampo rambut, pasta gigi, dan botol makan dengan negara lain.