Kombes Ade Ary Syam Indradi dan AKBP Reonald

Kamis, 4 September 2025 – 21:49 WIB

Jakarta, Viva – Jumlah tersangka perusuh dalam gelombang aksi unjuk rasa di Jakarta pada akhir Agustus 2025, lalu bertambah.

Baca juga:

Hotman soal Nadiem Tersangka: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Aliran Uang

Puluhan tersangka itu diduga kuat terlibat dalam pengerusakan fasilitas umum hingga melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Polda Metro Jaya kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka baru. Dengan begitu, total sudah ada 43 orang yang resmi menyandang status tersangka. Dari puluhan tersangka itu, satu diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Baca juga:

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

“42 tersangka dewasa dan satu adalah anak yang usianya belum 18 tahun,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 4 September 2025.

Kombes Ade Ary Syam Indradi dan AKBP Reonald

Kombes Ade Ary Syam Indradi dan AKBP Reonald

Foto:

  • Viva.co.id/fajar Ramadhan

Baca juga:

Nadiem jadi Tersangka Kejagung, KPK Bakal Koordinasi dengan Jampidsus

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini merinci, sebagian besar tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan. Sementara untuk tersangka anak, tidak dilakukan penahanan.

“38 ditahan, 1 masuk daftar pencarian orang (DPO), 1 ditahan Direktorat Siber, 2 tersangka wajib lapor, dan 1 anak tidak dilakukan penahanan,” katanya.

Ilustrasi lokasi gantung diri

Himpitan Ekonomi, Ibu di Bandung Bunuh 2 Anaknya Lalu Gantung Diri

Seorang ibu rumah tangga berinisial E (34) yang ditemukan tewas bersama dua anak lelakinya pada Jumat, 5 September 2025, dini hari.

img_title

Viva.co.id

5 September 2025

Tautan Sumber