Polisi di distrik Palghar Maharashtra telah menangkap seorang pria karena diduga membunuh seorang anak berusia 64 tahun setelah perselisihan pribadi, seorang pejabat yang dikonfirmasi pada hari Kamis.

Insiden itu terjadi pada malam intervensi Selasa-Rabu ketika keduanya, bersama dengan beberapa teman mereka, mengonsumsi minuman keras di desa Kasa.

Pria berusia 35 tahun itu dan korban memiliki perselisihan tentang suatu masalah. Terdakwa kemudian diduga mengeluarkan pisau dan menikam korban sampai mati, kata Inspektur Polisi KASA Avinash Mandale.

Polisi bergegas ke tempat setelah diberitahu dan mengirim mayat itu ke rumah sakit pemerintah untuk postmortem.

Terdakwa ditangkap pada hari Rabu dan dipesan berdasarkan Bagian 103 (1) (pembunuhan) dari Bharatiya Nyaya Sanhita, kata pejabat itu.

Pria Palghar yang berusia 21 tahun membunuh ayah untuk mencegah serangan kapak pada ibu

Dalam kasus serupa, yang terjadi pada bulan Mei, seorang pria ditangkap pada hari Sabtu karena diduga membunuh ayahnya untuk mencegah serangan kapak terhadap ibunya di distrik Palghar Maharashtra, kata polisi.

Pria berusia 21 tahun itu juga diduga membakar mayat itu dan senjata pembunuhan setelah insiden itu, lapor kantor berita PTI. Kejahatan itu terjadi di desa Varnol dalam batas -batas kantor polisi WADA di distrik Palghar pada hari Selasa, seorang pejabat mengatakan, menambahkan bahwa terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Akshay Hadal, ditahan pada dini hari berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh penduduk desa.

“Korban, Vilas Hadal (45), adalah seorang pecandu alkohol yang sering melecehkan istrinya. Pada hari kejadian itu, ia pulang dengan mabuk dan, selama pertengkaran yang memanas, diduga berlari setelah istrinya dengan kapak, mengancam untuk membunuhnya,” kata pejabat itu. Bakshay kemudian turun tangan, menyalakan kapak dari ayahnya dan menyerangnya, pembuninya, pembunuhannya, The Onkshay kemudian turun tangan, menyambar kapak dari ayahnya dan menyerangnya, kata pejabatnya.

Untuk menyembunyikan kejahatan itu, terdakwa diduga membakar mayat ayahnya bersama dengan kapak yang berlumuran darah dan bahkan mengancam penduduk desa jika mereka memberi tahu polisi tentang kejahatan itu, kata pejabat itu.

Sebuah kasus telah didaftarkan terhadap terdakwa berdasarkan Bagian 103 (pembunuhan) dan 238 (penghancuran bukti) dari Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS), tambahnya.

(Dengan input dari PTI)

Tautan sumber