Selasa, 17 Juni 2025 – 16: 08 WIB
Jakarta, Viva — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan status 4 pulau yang berpolemik dengan Provinsi Sumatera Utara, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh
Baca juga:
Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Kembali ke Wilayah Aceh.
Pria yang akrab disapa Mualem itu menegaskan bahwa persoalan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, telah ‘Clear dan tidak ada masalahan lagi’, berdasarkan keputusan Presiden dan Menteri Dalam Negeri.
“Mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, Aceh dan Sumatera Utara, yang penting pulau tersebut masuk dalam kategori NKRI,” kata pria yang akrab disapa Mualem, di Istana Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025
Baca juga:
PDIP: Prabowo Punya Kekuasaan Tentukan Nasib Polemik 4 Pulau
“Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada permasalahan, aman, damai, antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” sambungnya
Presiden Prabowo memutuskan 4 pulau yang disengketakan masuk wilayah Aceh
- Tangkapan layar Youtube Setpres
Baca juga:
Polemik 4 Pulau Aceh, Wamendagri Sebut Keputusan Bisa Berubah
Dalam kesempatan itu, Mualem menyampaikan atas nama rakyat Aceh, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Mensesneg Prasetio Hadi, Seskab, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
“Terima kasih semuanya. Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi. Aman, damai, rukun tetangga kita semua, dan juga NKRI sama-sama kita jaga,” ujarnya
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk condition Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
“Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta.
Dikatakan Prasetyo, ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.
Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen information pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.
Kemensetneg memfasilitasi audiensi dua kepala daerah perihal standing kepemilikan empat pulau yang berada di batas administratif Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk standing Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.