Rabu, 19 November 2025 – 18:01 WIB
Acara Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban di Kapanewon Gamping, Sleman pada Rabu (19/11). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
jogja.jpnn.comYOGYAKARTA – Tingginya angka kecelakaan berkendara di Daerah Istimewa Yogyakarta membuat PT Jasa Raharja menyalurkan klaim asuransi lebih dari seratur miliar rupiah.
Hingga Oktober 2025 klaim asuransi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas sudah mencapai Rp 108,2 miliar.
Perinciannya, Rp 22,1 miliar diberikan kepada korban meninggal dunia dan Rp 86,1 miliar diterima korban luka-luka.
“Kami sudah melakukan upaya percepatan pembayaran itu dengan bekerja sama dengan 70 rumah sakit yang ada di wilayah Yogyakarta,” kata Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang DIY Harry Herawan, Rabu (19/11).
Menurut Harry, ada tiga kecamatan di DIY yang memiliki tingkat kecelakaan tertinggi, yaitu Kecamatan Wonosari, Sewon dan Gamping.
“Kami mengimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk senantiasa taat aturan dan gunakan kendaraan yang laik jalan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng instansi pemerintah, kepolisian hingga kecamatan untuk mensosialisasikan program berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas.
Salah satu daerah dengan tingkat kecelakaan yang tinggi adalah Kabupaten Bantul.
Terhitung hingga Oktober 2025, PT Jasa Raharja Cabang DIY telah menyalurkan klaim asuransi kecelakaan sebesar 108,2 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google Berita













