Kamis, 12 Juni 2025 – 18:02 WIB
Jakarta, Viva – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan rapat koordinasi menyusul rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melakukan pemutihan atau menghapus denda pajak kendaraan jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 pada 22 Juni mendatang.
Baca juga:
Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Belum ada Tersangka, Polisi Bantah ada Tekanan
“Agenda siang ini rakor pemutihan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, Kamis, 12 Juni 2025.
Kata dia, pihaknya bakal menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam kebijakan tersebut. Hal itu untuk memaksimalkan program supaya bisa dinikmati masyarakat Jakarta.
Baca juga:
Dua Muncikari Suruh Anak di Bawah Umur Live Telanjang, Berakhir Tragis
Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Foto:
- VIVA.co.id/Yunisa Herawati
“Kita siapkan sekiranya nanti ada kebijakan pemutihan saat HUT Jakarta,” kata dia.
Baca juga:
Sindiran Keras Prabowo: Percuma Punya Polisi Tentara Hebat, Koruptor Begitu ke Pengadilan Lolos
Pada pelaksanaan pemutihan denda pajak itu, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini memprediksi kalau kegiatan tak bakal digelar cuma dalam waktu satu hari saja.
“Pelaksanaanya tidak satu hari. Kemungkinan akan dilaksanakan sampai bulan Agustus mengambil momentum HUT Jakarta sampai HUT RI,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebutkan bakal memberikan pemutihan pajak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta yang ke-498.
Pramono mengatakan rencananya program pemutihan pajak itu akan berlaku bagi masyarakat yang hendak membayar pajak di waktu yang ditentukan nantinya.
“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak, kan berbeda banget ya,” ujar Pramono seperti dikutip, Kamis, 12 Juni 2025.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebutkan bakal memberikan pemutihan pajak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta yang ke-498.