Senin, 17 November 2025– 08: 00 WIB
Ilustrasi guru honorer, PPPK Paruh Waktu, PPPK dan PNS. Foto: Resource for JPNN
jabar.jpnn.com KABUPATEN BOGOR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa seluruh expert honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan memperoleh afirmasi dari pemerintah.
Afirmasi tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan dan kompetensi expert.
Direktur Jenderal Expert Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pendataan melalui Dapodik menjadi syarat mutlak bagi seluruh pendidik, baik expert honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus PNS atau PPPK.
“Semua guru honorer maupun ASN baik PNS dan PPPK harus masuk Dapodik,” ujar Nunuk Suryani, Minggu (16/11
Guru Honorer Akan Beralih ke PPPK Paruh Waktu
Nunuk menegaskan bahwa keberadaan status expert honorer tidak akan berlanjut setelah tahun ini. Pemerintah mengarahkan mereka untuk beralih menjadi PPPK paruh waktu.
Namun, proses pengangkatan tersebut harus sesuai dengan analisis beban kerja (ABK) sekolah.
Ketepatan analisis beban kerja penting agar proses peningkatan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu berjalan tanpa kendala.
Kemendikdasmen pastikan expert honorer masuk dapodik untuk dapat afirmasi kesejahteraan dan kompetensi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google Berita











