Sabtu, 15 November 2025 – 11:14 WIB

Sendirian, LANGSUNG – Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi alias Mangkubumi membantah adanya kesepakatan suksesi Pakubuwono XIV dari keluarga inti, termasuk deklarasi penobatan  KGPH Purbaya sebagai Pakubuwono ke-XIV saat mangkatnya Pakubuwono XIII.

Baca Juga:

Tak Ada Tarian Bedhaya Ketawang saat Jumenengan Pakubuwono XIV, GKR Timoer Ungkap Alasannya

Diketahui sebelumnya GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani menyebut adanya penghianatan oleh Mangkubumi karena dikukuhkan sebagai Pakubuwono XIV 13 November 2025.

“Tidak pernah ada rembug keluarga sebelum pengukuhan, termasuk komunikasi yang disebut melibatkan saya yang membahas, atau menyepakati apapun,” kata Mangkubumi.

Baca Juga:

Maha Menteri Keraton Surakarta Sebut Penobatan Gusti Purbaya dan Gusti Mangkubumi Tidak Sah

Ia juga menampik adanya kesepakatan yang dibuat keluarga inti yang disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Wali Kota Solo Respati Ardi.

Putri Sulung PB XIII GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani menggelar konferensi pers

Baca Juga:

KGPH Mangkubumi Dinobatkan Sebagai Raja, Ketua Menteri Tedjowulan: Saya Tidak Tahu Agenda Itu

“Beliau hanya menyampaikan apa yang bisa dibantu pemerintah untuk keluarga besar keraton. Jadi di situ belum ada kesepakatan, belum ada rapat keluarga,” tegasnya.

Misteri Wasiat Sinuhun PB XIII

Dengan demikian, dirinya menegaskan klaim bahwa telah terjadi kesepakatan sebelumnya tidak benar dan tidak memiliki dasar.

Selain itu, hingga saat ini, PB XIV Hangabehi menyampaikan dirinya tidak pernah diberi tahu isi wasiat Sinuhun PB XIII, baik secara lisan maupun tertulis.

Kubu Purbaya mengklaim sebagai pewaris sah takhta Keraton Surakarta berdasarkan surat wasiat dari Mendiang Pakubuwono XIII. Mangkubumi mengaku berulang kali meminta agar kubu Purbaya menunjukkan surat tersebut kepadanya

Mangkubumi mengaku sudah berkali-kali melakukan komunikasi dengan Kubu Purbaya. Tidak hanya itu, Mangkubumi mengaku juga mengobrol dengan adik laki satu-satunya itu namun tidak membuahkan hasil.

Kubu Mangkubumi mengklaim, pengukuhan PB XIV Hangabehi merupakan hasil rembug sah satu-satunya yang melibatkan trah PB II–PB XIII, putra-putri sawarga PB XII dan PB XIII, serta abdidalem.

Dualisme raja Keraton Surakarta terjadi setelah wafatnya Sinuhun PB XIII. KGPH Purbaya mengukuhkan diri di depan peti jenazah ayahnya sebelum dikebumikan.

Sementara, KGPH Hangabehi dikukuhkan sebagai Pakubuwono XIV oleh Keluarga Inti Karaton pada Kamis 13 November 2025.

Laporan: Mahfira Putri/tvOne Solo

Sri Sultan Hamengku Buwono X melayat Paku Buwono (PB) XIII di Keraton Surakarta

Sultan HB X hingga Jokowi Diundang Jumenengan Pakubuwono XIV di Keraton Surakarta, Hadir?

Putra sulung PB XIII GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani mengatakan Sri Sultan Hamengkubuwono X dari Keraton Yogyakarta akan hadir Jumeneng Pakubuwono XIV

img_title

VIVA.co.id

15 November 2025

Tautan Sumber