Jumat, 14 November 2025– 17: 00 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu’ti soal upaya pemerintah melindungi master. Dok: source for JPNN.
jpnn.com JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan komitmennya melindungi expert ASN serta honorer dari kriminalisasi.
Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga fokus meningkatkan kesejahteraan expert ASN maupun honorer.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka konsisten memuliakan para guru, baik PNS, PPPK, maupun honorer.
Sejak awal pemerintahan Prabowo-Gibran, bahwa expert honorer, PNS, dan PPPK diberikan berbagai fasilitas untuk peningkatan kompetensi maupun kesejahteraannya.
“Kalau untuk melindungi expert dari kriminalisasi, sudah ada MoU antara Kemendikdasmen dengan Kapolri terkait restorative justice,” kata Menteri Mu’ti kepada JPNN merespons kasus master ASN Luwu Utara, Jumat (14/11
Direktur Jenderal Expert Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Expert (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani yang dihubungi JPNN secara terpisah, mengungkapkan sejumlah langkah yang ditempuh Kemendikdasmen untuk menyelamatkan master honorer dan ASN serta meningkatkan kesejahteraannya.
Adapun tiga langkah tersebut sebagai berikut:
1 Memastikan guru yang berada di sekolah sesuai analisis beban kerja (ABK) dan harus masuk pendataan guru (dapodik) agar pemerintah bisa memastikan kesejahteraannya.
3 langkah Kemendikdasmen untuk melindungi guru ASN dan honorer, agar kesejahteraan meningkat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita










