Rabu, 3 September 2025 – 13: 19 WIB

Jakarta, Viva — Polda City Jaya mengungkap kasus dugaan penghasutan yang mengakibatkan terjadinya demonstrasi berujung ricuh di Jakarta pada akhir bulan Agustus lalu.

Baca juga:

KPAI Soroti Pelibatan Anak-anak dalam Aksi Demo Anarkis dan Penjarahan, Minta Pihak Provokasi Ditindak

Pengamat Kepolisian dari Institute for Protection and Strategic Research Studies (ISESS), Bambang Rukminto menegaskan, aparat harus mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi hingga perusuh dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Baik perusuh, pembakar, provokator maupun penjarah adalah pelaku tindak pidana yang harus diproses secara hukum,” kata Bambang saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu 3 September 2025

Baca juga:

Kematian Janggal, Unnes Akan Beri Bantuan Hukum Kasus Mahasiswa Iko Tewas Usai Trial

Barang bukti demo ricuh DPR

Barang bukti demo ricuh DPR

Bambang berharap, dengan adanya pengusutan tuntas perkara itu, dapat mengungkap aktor intelektual hingga penyandang dana dari trial ricuh tersebut.

Baca juga:

Miris! 1 747 Pelaku Kerusuhan Demonstration di Jateng Mayoritas Anak-anak

“Demikian juga dengan aktor intelektual. Aktor intelektual ini perlu kecermatan untuk menelusurinya, termasuk hubungan pelaku dengan Pikiran Master maupun penyandang dananya,” ujar Bambang.

Menurutnya, hal itu penting agar tak muncul persepsi hanya kambing hitam. Sementara aktor intelektual yang sebenarnya melenggang tanpa tersentuh hukum.

“Sementara isu utama aksi penyampaian aspirasi rakyat terkaburkan. Bila itu terjadi dampaknya hanya akan seperti obat pereda nyeri yang tidak menyembuhkan karena ungkapan aspirasi tetap menjadi bara dalam sekam yang sewaktu-waktu kembali terbakar, dan bisa lebih hebat,” paparnya.

Diketahui, Polda City menetapkan enam orang jadi tersangka penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025

“Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan atau dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Selasa, 2 September 2025

Keenamnya adalah DMR alias Direktur Eksekutif Lokataru Structure, Delpedro Marhaen, lalu MS alias Staf Lokataru, Mujaffar Salim, kemudian SH alias Syahdan Husein yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. Lalu ada KA, RAP dan FL alias Figha yang merupakan perempuan.

“Peran tersangka DMR adalah melakukan collab, melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajarkan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng kemudian,” kata dia.

Lalu, Mujaffar, Syahdan, KA, dan AMP disebut berperan melakukan kolaborasi dengan akun IG lain menyebar ajakan pengerusakan. Sementara RAP lewat akun Instagramnya disebut membuat tutorial bom molotov dan menjadi koordinator kurir bom molotov saat aksi demo. Sedangkan Figha yang perempuan lewat akun media sosialnya melakukan siarkan live mengajak pelajar turun aksi.

Halaman Selanjutnya

“Sementara isu utama aksi penyampaian aspirasi rakyat terkaburkan. Bila itu terjadi dampaknya hanya akan seperti obat pereda nyeri yang tidak menyembuhkan karena ungkapan aspirasi tetap menjadi bara dalam sekam yang sewaktu-waktu kembali terbakar, dan bisa lebih hebat,” paparnya.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber