Rabu, 3 September 2025 – 11: 18 WIB

Jakarta, Viva — Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa status keanggotaan di DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, termasuk terkait hak-hak keuangan berupa gaji dan tunjangan.

Baca juga:

Fraksi Frying Pan Minta Penghentian Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya

“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara Anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif. Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” ujar Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 3 September 2025

Waketum Partai Golkar, Adies Kadir di Kantor DPP Partai Golkar

Waketum Partai Golkar, Adies Kadir di Kantor DPP Partai Golkar

Baca juga:

Rumah Dijarah, Uya Kuya Ternyata Muncul di Masjid Istiqlal dan Bertemu Jusuf Hamka

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu menambahkan, condition nonaktif berarti seorang anggota tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR, sehingga tidak logis bila tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.

“Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” jelasnya.

Baca juga:

Nasdem Minta Gaji hingga Fasilitas yang Didapat Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop

Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikap Fraksi Golkar dalam merespons perdebatan publik mengenai anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masih menerima gaji dan tunjangan.

Sarmuji menegaskan, status nonaktif secara otomatis membuat hak-hak tersebut dihentikan.

Adapun, lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir

Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan memicu polemik.

Sementara itu, Partai Nasdem mengambil keputusan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah keduanya menyampaikan pernyataan publik yang dianggap menyalahi sikap resmi partai. Di sisi lain, PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama karena dinilai melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan inner partai.

Halaman Selanjutnya

Adapun, lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari frying pan, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber