Halaman Selanjutnya

Rabu, 3 September 2025 – 09: 45 WIB

Jakarta, Viva — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menepis isu pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) siswa-siswi yang terlibat aksi unjuk rasa di Jakarta.

Baca juga:

Menteri PU Sebut Normalisasi Kali Ciliwung Mulai Dikerjakan 2026

Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mencabut bantuan tersebut.

“Enggak benar. Jadi pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 3 September 2025

Baca juga:

Pemprov Jakarta Bakal Cabut Penerima KJP And also dan KJMU yang Terbukti Terlibat Kerusuhan

Pramono menuturkan pemberian KJP dan KJMU merupakan kewenangan dirinya sebagai gubernur. Dia word play here sudah memutuskan untuk tidak mencabut bantuan tersebut meski siswa-siswi mengikuti demonstrasi.

“Itu kewenangannya pemerintah Jakarta dan terutama gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut,” jelas dia.

Baca juga:

Gubernur Pramono: Kerugian Infrastruktur di Jakarta Pasca Demonstration Tembus Rp 80 Miliar

Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mencabut bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) penerima yang terbukti terlibat kerusuhan.

“Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana di Jakarta, Selasa, 2 September 2025

Dia menginstruksikan pihak sekolah agar memberikan pembekalan, pendampingan dan pembinaan agar peserta didik tidak terlibat unjuk rasa yang berujung kerusuhan.

“Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” katanya.

Namun dia mengatakan tidak akan mencabut KJP Plus dan KJMU peserta didik yang mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali melakukan tindak pidana.

Halaman Selanjutnya

Dia menginstruksikan pihak sekolah agar memberikan pembekalan, pendampingan dan pembinaan agar peserta didik tidak terlibat unjuk rasa yang berujung kerusuhan.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber