Seorang pejabat Iran mengecam “mentalitas rasis” pembuat kebijakan AS ketika Presiden AS Donald Trump mengembalikan larangan perjalanan di 12 negara.
Direktur Jenderal untuk Urusan Iran Broad, Alireza Hashemi-Raja, mengatakan pada hari Sabtu langkah itu adalah “tanda yang jelas tentang dominasi mentalitas supremasi dan rasis di antara para pembuat kebijakan Amerika.”
Dia mengecam larangan perjalanan Trump, mengatakan bahwa itu “menunjukkan permusuhan yang mendalam para pembuat keputusan Amerika terhadap orang-orang Iran dan Muslim”.
Sementara itu, Reuters Mengutip Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan dalam sebuah pos tentang X, “Keputusan untuk melarang masuknya warga negara Iran-hanya karena agama dan kebangsaan mereka-tidak hanya menunjukkan permusuhan yang mendalam para pembuat keputusan Amerika terhadap rakyat dan Muslim Iran tetapi juga melanggar … hukum internasional.”
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah baru pada hari Rabu yang melarang warga negara dari 12 negara memasuki Amerika Serikat. Negara -negara yang terkena dampak larangan perjalanan terbaru adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.
Sesuai pesanan, masuknya orang dari tujuh negara lain akan dibatasi sebagian. Ini termasuk Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan dan Venezuela. Larangan mulai berlaku pada 9 Juni 2025 (Senin) pada pukul 12: 01 EDT (0401 GMT).
Perintah tersebut menyatakan bahwa visa yang dikeluarkan sebelum 9 Juni tidak akan dicabut. Tidak ada visa imigran atau non-imigran yang dikeluarkan sebelum 9 Juni “akan dicabut sesuai dengan proklamasi ini,” kata proklamasi tersebut.
Larangan itu, yang menurut Trump diperlukan untuk melindungi terhadap “teroris asing”, mengingatkan pada langkah serupa yang ia terapkan selama masa jabatan pertamanya di kantor dari 2017 hingga 2021, ketika ia melarang pelancong dari tujuh negara mayoritas Muslim.
(Dengan input dari agensi)