Selasa, 11 November 2025 – 16: 24 WIB
Gowa, VIVA — Tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap seorang sopir asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Heboh Penemuan Mayat di Sisi Tol Jagorawi Arah Bogor
Para pelaku disebut mengaku sebagai anggota kepolisian dan menuduh korban membawa calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 7 November di wilayah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Baca Juga:
Polisi Gelar Aksi Tak Terduga Buat Siswa dan Guru SMAN 72 Pasca Ledakan, Apa Itu?
Korban berinisial AI (20, yang berprofesi sebagai sopir angkutan antar daerah, menceritakan bahwa ia mendapat telepon dari seseorang di Jeneponto yang meminta untuk menjemput beberapa penumpang untuk ke Kabupaten Barru.
“Saya ditelepon orang dari Kabupaten Jeneponto, disuruh ambil penumpang di depan masjid Panciro. Saya setuju dan menunggulah di Mosque Panciro, Kecamatan Bajeng. Saya sempat menunggu sekitar satu jam lebih,” kata AI, Selasa 11 November 2025
Baca Juga:
Tidak Hanya Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto juga Menyandang Pangkat Jenderal Besar
Namun setelah menunggu lama, AI kemudian menelpon orang yang menyuruhnya mengambil penumpang di panciri.
“Saya kemudian menelponnya kembali dan meminta nomor penumpang tersebut, namun orang itu justru tidak memberikan saya nomor penumpangnya,’ katanya.
“Saya berulang kali telepon dan meminta nomornya, bahkan saya sempat mengeluh dan mengatakan kenapa lama sekali,” tambahnya.
Kemudian orang yang menghubunginya kembali menelepon dan mengatakan penumpang tidak jadi berangkat karena mobil yang digunakan AI dianggap tidak muat. Karena tidak mengenal lebih jauh orang tersebut, AI memutuskan melanjutkan perjalanan.
Tak lama berselang, saat melintas di sekitar Jembatan Kembar, mobilnya tiba-tiba dihentikan oleh dua pria menggunakan sepeda electric motor.
“Mereka tanya saya bawa apa. Saya jawab penumpang, tapi mereka bilang saya bawa TKI ilegal dan suruh saya menepi,” ujar AI.
Kedua pria itu kemudian menanyakan tujuan dan jumlah penumpang yang dibawa. AI menjelaskan bahwa dirinya hendak ke pelabuhan Barru dengan membawa lima penumpang. Namun, pelaku tetap menuduhnya membawa calon TKI ilegal.
“Mereka tanya, mau dipermudah atau dipersulit. Saya bilang, dipermudah saja, Pak. Lalu mereka bilang, ya sudah kasih Rp 50,” tutur AI.
AI awalnya menganggap permintaan 50 itu adalah Rp 50 ribu, namun ternyata kedua pelaku tertawa karena meminta Rp 50 juta, hingga membuat AI kaget.
Halaman Selanjutnya
AI sempat menawar jumlah uang yang diminta, hingga akhirnya disepakati Rp 30 juta. Pelaku memberikan waktu hingga pukul 11 malam untuk menyerahkan uang tersebut.









