Jumat, 6 Juni 2025 – 10: 46 WIB

Jakarta, Viva – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku bakal mengecek langsung lokasi pertambangan nikel milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga:

Bareng Keluarga, Bahlil Salat Idul Adha di Mosque Ainul Hikmah Golkar

“Insyaallah, doakan saja, saya kebetulan ada rencana, mau kunjungi wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat, mau kunjungi sumur-sumur minyak di Sorong, di Fak-Fak sama Bipi, di Bentuni,” ujar dia, Jumat, 6 Juni 2025

Ilustrasi Smelter nikel.

Baca juga:

Pemerintah menekankan komitmen untuk melindungi kawasan hutan raja ampat

Di sela kunjungan tersebut, Bahlil mengungkap bakal mengecek lokasi tambang nikel Raja Ampat. Dalam kesempatan itu, Bahlil angkat bicara soal komunikasi dengan Seskab Letkol Teddy Indrawijaya perihal Raja Ampat. Kata dia, komunikasi tersebut konteksnya soal tugas yang bukan cuma soal Raja Ampat.

“Saya kemarin sudah ngomong juga, bahwa komunikasi saya sama Pak Seskab, maupun kepada Bapak Presiden, setiap saat, dalam konteks bagaimana menjalankan tugas. Ataupun apa yang ditanyakan, tidak khusus menyangkut dengan Raja Ampat,” kata dia.

Baca juga:

Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Gag Nikel, Anak Usaha Antam

“Tetapi memang ada komunikasi saya sama Pak Seskab, dan itu biarlah isinya saya sama Pak Seskab yang tau,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Hasilnya ditemukan sejumlah pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pengawaan telah dilakukan pada tanggal 26– 31 Mei 2025 Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq

Foto:

  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Adapun terdapat empat perusahaan tambang nikel yaitu PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP) telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan. Namun hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil,” ujar Hanif dalam keterangannya Kamis, 5 Juni 2025

Halaman Selanjutnya

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pengawaan telah dilakukan pada tanggal 26– 31 Mei 2025 Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber