Kamis, 5 Juni 2025 – 19: 20 WIB

Jakarta, Viva — Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, memberikan tanggapannya terkait wacana revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Ia menekankan pentingnya pemisahan antara fungsi pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga:

Makna Ibadah Kurban, Haedar Nashir: Membebaskan Diri dari Pesona Dunia

“Kalau saya terus terang saja, lebih baik dipisah seperti sekarang. Cuma kemandirian BPKH betul-betul harus dijunjung tinggi karena ini menyangkut pengelolaan dana yang sangat penting,” ujar Anwar dikutip dari keterangannya, Rabu, 5 Juni 2025

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan dana haji yang dikumpulkan dari calon jemaah. Hasil dari pengelolaan tersebut digunakan untuk mensubsidi sebagian biaya keberangkatan jemaah.

Baca juga:

Haedar Nashir: Jangan Buru-buru Respons Putusan MK Soal Gratiskan SD-SMP Swasta

Anwar mengingatkan, pemanfaatan dana harus mematuhi peraturan yang berlaku, terutama terkait larangan penggunaan dana pokok. Ia mengingatkan agar dana pokok tidak sampai digunakan untuk subsidi, karena hal itu bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas

Baca juga:

Menghidupkan Suara yang Tak Pernah Padam: Monolog ‘Aku yang Tak Kehilangan Suara’

“Kalau tidak dikelola secara baik, bisa-bisa nanti termakan pokok. Menurut undang-undang, itu tidak boleh. Jangan sampai pokok terpakai untuk subsidi, itu tidak bisa. Oleh karena itu, manfaatkan hasil dari pengelolaan dana saja,” kata Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menilai keberadaan BPKH sebagai lembaga independen merupakan langkah yang tepat untuk menjaga profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan dana haji. Selain itu, pengelolaan dana haji secara profesional oleh BPKH turut memperkuat efektivitas sehingga harus sungguh-sungguh.

“Menurut saya harus serius mengurus ini. Bagusnya memang punya badan tersendiri seperti BPKH. Jadi, saya mendukung supaya pengelolaan dana haji tetap ada di BPKH,” tegas Anwar.

Meski demikian, Anwar mengakui bahwa sistem yang ada sekarang belum sempurna. Menurutnya, perlu ada evaluasi untuk mengetahui sejauh mana efektivitas sistem yang ada.

“Apakah sudah sempurna atau belum, itu perlu dipelajari,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya

“Menurut saya harus serius mengurus ini. Bagusnya memang punya badan tersendiri seperti BPKH. Jadi, saya mendukung supaya pengelolaan dana haji tetap ada di BPKH,” tegas Anwar.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber